Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas

Foto

Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas

Pool - detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 15:21 WIB

- Terpidana kasus cek pelawat, Agus Condro, kembali melepaskan bola panas ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk Nunun Nurbaetie. Ia menyatakan bahwa Tjahjo Kumolo bilang Miranda Gultom, mampu menjanjikan fee sampai Rp 500 juta untuk tiap anggota dari Fraksi PDIP di Komisi IX.

"Waktu itu Pak Tjahjo (Tjahjo Kumolo pada saat itu ketua fraksi), dia (Miranda) bisa kasih Rp 300 juta sampai Rp 500 juta," tutur Agus di persidangan, Rabu (21/3/2012). Ramses/detikcom.
Dalam kesaksiannya Agus menyatakan bahwa Miranda Gultom, sebelum pemilihan DGS BI pada 2004, mampu menjanjikan fee sampai Rp 500 juta untuk tiap anggota dari Fraksi PDIP di Komisi IX. Ramses/detikcom.
Nunun mendengarkan kesaksian Agus Condro. Ramses/detikcom.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap DGS BI ini berawal dari 'nyanyian' Agus Condro yang menyebut beberapa koleganya menerima uang. Ramses/detikcom.
Nunun menjawab pertanyaan wartawan seusai sidang. Ramses/detikcom.
Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas
Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas
Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas
Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas
Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads