Agus Condro Kembali Lemparkan Bola Panas

"Waktu itu Pak Tjahjo (Tjahjo Kumolo pada saat itu ketua fraksi), dia (Miranda) bisa kasih Rp 300 juta sampai Rp 500 juta," tutur Agus di persidangan, Rabu (21/3/2012). Ramses/detikcom.
Dalam kesaksiannya Agus menyatakan bahwa Miranda Gultom, sebelum pemilihan DGS BI pada 2004, mampu menjanjikan fee sampai Rp 500 juta untuk tiap anggota dari Fraksi PDIP di Komisi IX. Ramses/detikcom.
Nunun mendengarkan kesaksian Agus Condro. Ramses/detikcom.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap DGS BI ini berawal dari 'nyanyian' Agus Condro yang menyebut beberapa koleganya menerima uang. Ramses/detikcom.
Nunun menjawab pertanyaan wartawan seusai sidang. Ramses/detikcom.
Waktu itu Pak Tjahjo (Tjahjo Kumolo pada saat itu ketua fraksi), dia (Miranda) bisa kasih Rp 300 juta sampai Rp 500 juta, tutur Agus di persidangan, Rabu (21/3/2012). Ramses/detikcom.
Dalam kesaksiannya Agus menyatakan bahwa Miranda Gultom, sebelum pemilihan DGS BI pada 2004, mampu menjanjikan fee sampai Rp 500 juta untuk tiap anggota dari Fraksi PDIP di Komisi IX. Ramses/detikcom.
Nunun mendengarkan kesaksian Agus Condro. Ramses/detikcom.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap DGS BI ini berawal dari nyanyian Agus Condro yang menyebut beberapa koleganya menerima uang. Ramses/detikcom.
Nunun menjawab pertanyaan wartawan seusai sidang. Ramses/detikcom.