- Polda Metro Jaya dinyatakan sah dan sesuai aturan oleh pengadilan saat menangkap, menembak dan menyita barang John Kei. Putusan pengadilan itu diucapkan hakim Kasno pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2012).
Foto
Pengadilan Benarkan Polisi Tembak John Kei
Selasa, 13 Mar 2012 12:18 WIB
