Jakarta Butuh Ruang Hijau Lebih Luas Lagi

Foto

Jakarta Butuh Ruang Hijau Lebih Luas Lagi

Rachman Haryanto - detikNews
Senin, 12 Mar 2012 06:59 WIB

Jakarta - Landscape Jakarta dilihat dari atas TMII beberapa waktu lalu menunjukan masih tersisa kawasan ruang terbuka hijau (RTH) untuk warganya. Sebagai kota paling berpolusi ketiga didunia setelah Meksiko dan Bangkok, Jakarta masih membutuhkan ruang hijau lebih luas lagi. Perlu keberanian pemerintah mengawal ini.

Ruang terbuka hijau menyangkut tata ruang dan wilayah, IMB, bisnis properti, demografi dan aspek bisnis lainnya. Butuh ketegasan pemerintah untuk memastikan RTH tetap bertambah sepanjang tahun.
Menurut DPRD Jakarta, sektor transportasi menyumbang 70 persen dari total emisi pencemar oksida nitrogen (NOx) dan sektor industri menyumbang 70 persen dari total emisi pencemar sulfur dioksida (SO2). Kedua hal tersebut yang membawa Jakarta menempati urutan ketiga kota paling polutif sedunia.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta baru menyediakan 20 persen ruang terbuka hijau (RTH) yang dibagi 14 persen untuk publik dan enam persen untuk masyarakat atau privat. Jumlah ini dinilai masih kurang dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 yang mewajibkan daerah mengalokasikan 30 persen RTH.
Menurut DPRD Jakarta, saat ini Jakarta sudah kehilangan RTH seluas 12 kali Taman Monas karena pembangunan properti menganut konstruksi hunian horizontal. Konstruksi horizontal membuat RTH semakin menyempit.
Jakarta Butuh Ruang Hijau Lebih Luas Lagi
Jakarta Butuh Ruang Hijau Lebih Luas Lagi
Jakarta Butuh Ruang Hijau Lebih Luas Lagi
Jakarta Butuh Ruang Hijau Lebih Luas Lagi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads