Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar

Foto

Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar

Pool - detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 14:27 WIB

Jakarta - Adik kandung Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim bersaksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Dalam kesaksiannya Hasyim menyebut Ketua Umum PD Anas Urbaningrum berhak mengatur hasil keuntungan dari proyek yang dikerjakan PT Permai Grup.

Nur Hasyim memberikan kesaksian ubntuk kakaknya yang juga terdakwa kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3/2012). Ramses/detikcom.
Nur Hasyim menjadi saksi yang meringankan bagi Nazar. Ramses/detikcom.
Dalam kesaksiannya, Hasyim menyebut Anas Urbaningrum berhak mengatur hasil keuntungan dari proyek yang dikerjakan PT Permai Grup. Hasyim pun menyebut uang mengalir ke kantung Anas. Ramses/detikcom.
Kuasa hukum Nazat, Hotman Paris mencecar Hasyim dengan berbagai pertanyaan. Ramses/detikcom.
Nur Hasyim sangat santai dalam memberikan kesaksiannya. Jawaban-jawaban yang diungkapkan Hasyim kerap membuat pengunjung tertawa. Ramses/detikcom.
Hasyim menjelaskan Anas menjadi ketua konsorsium Konsorsium PT Eksekutif Money Changer, sementara Yulianis menjadi direktur utama. Ramses/detikcom.
Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar
Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar
Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar
Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar
Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar
Nur Hasyim Bersaksi untuk Nazar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads