Citibank Akan Diseret ke Dewan HAM PBB

Foto

Citibank Akan Diseret ke Dewan HAM PBB

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 11:40 WIB

- Keluarga Irzen Octa didampingi kuasa hukum dari kantor OC Kaligis menyesalkan vonis ringan pengadilan kepada terdakwa pembunuhan nasabah Citibank Irzen Octa di kantor hukum OC Kaligis, Jakarta, Rabu (7/3/2012). Keluarga dan pengacara akan membawa kasus ini ke Dewan HAM PBB di Swiss.

Salah satu kuasa hukum keluarga Irzen Octa, Slamet Yuono menunjukan surat laporan dugaan pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB.
Istri Irzen Octa diapit kedua anaknya ikut mendampingi. Keluarga dan pengacara menyatakan tidak takut dengan reputasi nama besar Citibank didunia.
Jejeran foto otopsi jenazah Irzen Octa ditunjukan pengacara. Kasus ini bermula dari masalah utang piutang. lalu penagih utang (debt collector) Citibank menagih dengan cara kekerasan hingga meninggal. Namun di pengadilan, para terdakwa hanya dikenai pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Pengacara keluarga Irzen Octa, Dea Tunggaesti menyatakan Citibank harus bertanggungjawab penuh atas kematian nasabahnya.
Citibank Akan Diseret ke Dewan HAM PBB
Citibank Akan Diseret ke Dewan HAM PBB
Citibank Akan Diseret ke Dewan HAM PBB
Citibank Akan Diseret ke Dewan HAM PBB


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads