Citibank Akan Diseret ke Dewan HAM PBB

Salah satu kuasa hukum keluarga Irzen Octa, Slamet Yuono menunjukan surat laporan dugaan pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB.
Istri Irzen Octa diapit kedua anaknya ikut mendampingi. Keluarga dan pengacara menyatakan tidak takut dengan reputasi nama besar Citibank didunia.
Jejeran foto otopsi jenazah Irzen Octa ditunjukan pengacara. Kasus ini bermula dari masalah utang piutang. lalu penagih utang (debt collector) Citibank menagih dengan cara kekerasan hingga meninggal. Namun di pengadilan, para terdakwa hanya dikenai pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Pengacara keluarga Irzen Octa, Dea Tunggaesti menyatakan Citibank harus bertanggungjawab penuh atas kematian nasabahnya.
Salah satu kuasa hukum keluarga Irzen Octa, Slamet Yuono menunjukan surat laporan dugaan pelanggaran HAM ke Dewan HAM PBB.
Istri Irzen Octa diapit kedua anaknya ikut mendampingi. Keluarga dan pengacara menyatakan tidak takut dengan reputasi nama besar Citibank didunia.
Jejeran foto otopsi jenazah Irzen Octa ditunjukan pengacara. Kasus ini bermula dari masalah utang piutang. lalu penagih utang (debt collector) Citibank menagih dengan cara kekerasan hingga meninggal. Namun di pengadilan, para terdakwa hanya dikenai pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Pengacara keluarga Irzen Octa, Dea Tunggaesti menyatakan Citibank harus bertanggungjawab penuh atas kematian nasabahnya.