Hasilkan Rp 400juta/hari, Judi Online Digerebek

Foto

Hasilkan Rp 400juta/hari, Judi Online Digerebek

Jhoni Hutapea - detikNews
Sabtu, 03 Mar 2012 16:29 WIB

- Enam tersangka pengelola perjudian online ditunjukan beserta barang bukti berupa komputer dan uang di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/3). Bisnis judi via game on line tersebut beromset Rp300-400 juta per hari. Pelaku mengaku telah berpraktik selama dua tahun dengan puluhan ribu user id.

"Omset dari permainan ini nilainya mencapai Rp 300-400 juta per hari. Ini termasuk bisnis judi besar," ujar Rikwanto dalam jumpa pers di ruang Direskrimum lantai 2, Polda Metro Jaya, Sabtu (3/3/2012).
Rikwanto menjelaskan, telah menangkap enam pelaku di sebuah rumah yang dijadikan pusat permainan bisnis haram ini di Jalan Raya Jati Padang no 72/10, Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu 29 Februari 2012 lalu. Mereka adalah LAF (25) sebagai transfer penjudian, RC (23) operator, OPP (21) account username, EK (21) update data deposit, ST (21) admin chatting yahoo messanger dan gmail, dan NN (18) penghapus pemain yang kalah.
Sementara sang pemilik permainan berinisial RH (51) masih buron. Judi online tersebut diduga telah berjalan dua tahun.
Rikwanto mengatakan, modus permainan itu menggunakan alamat game online www.kakakdewa.com. Ada sejumlah permainan yang dijudikan, seperti perjudian bola (www.sbobet.com), dan(www.ibcbet.com), judi rolet (www.338a.com), bakarat (www.bakarat.com), dan permainan Sicbo (www.grand628.com).
Para pemain sebelumnya harus deposit sejumlah uang ke rekening penyelenggara di www.kakakdewa.com sedikitnya Rp 200 ribu per koin. Satu koin tersebut senilai Rp 1000 rupiah.
Hasilkan Rp 400juta/hari, Judi Online Digerebek
Hasilkan Rp 400juta/hari, Judi Online Digerebek
Hasilkan Rp 400juta/hari, Judi Online Digerebek
Hasilkan Rp 400juta/hari, Judi Online Digerebek
Hasilkan Rp 400juta/hari, Judi Online Digerebek


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads