Jakarta - Farida (51) dan Surenti E (41), pegawai negeri sipil (PNS) Bandar Lampung ditangkap petugas gabungan dari bea cukai dan polisi, karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 40 gram. Keduanya menyembunyikan sabu di dalam jahitan sol sandal.
Foto
Sembunyikan Sabu di Sandal, 2 PNS Dibekuk
Jumat, 02 Mar 2012 16:30 WIB
