Jakarta - Nunun Nurbaetie menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3/2012). Dalam persidangan ini Nunun didakwa penuntut umum menyuap anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Wanita sosialita ini pun terancam masuk bui hingga lima tahun lamanya.
Foto
Nunun Jalani Sidang Perdana
Jumat, 02 Mar 2012 11:13 WIB











































