Koruptor Eep Serahkan Mobil Dinas Bupati ke MA

Foto

Koruptor Eep Serahkan Mobil Dinas Bupati ke MA

fikri - detikNews
Senin, 27 Feb 2012 17:45 WIB

- Eep Hidayat Bupati nonaktif Subang menyerahkan mobil dinas bupati ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/2/2012). Aksi ini sebagai bentuk protes karena MA menghukumnya 5 tahun penjara atas kasus korupsi APBD senilai Rp 2,5 miliar.

Di Pengadilan Tipikor sendiri Bupati Eep bebas. Ditingkat kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.
Ratusan PNS ini mendatangi MA dengan menggunakan belasan mobil dinas. Aksi ini juga sebagai solidaritas bawahan terhadap atasannya.
Rencananya Eep Hidayat sendiri akan mengembalikan mobil dinasnya yang merupakan aset negara. Hal tersebut ia lakukan karena kekecewaannya terhadap putusan MA.
Koruptor Eep Serahkan Mobil Dinas Bupati ke MA
Koruptor Eep Serahkan Mobil Dinas Bupati ke MA
Koruptor Eep Serahkan Mobil Dinas Bupati ke MA


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads