Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto mengenai ramai pengibaran bendera manga One Piece di berbagai daerah menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus. Prasetyo menyebutkan pengibaran bendera One Piece tidak menjadi persoalan sebagai bentuk ekspresi kaum muda.
"Kemarin saya juga sudah menyampaikan ya, kemudian DPR juga sudah menyampaikan bahwa kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah. Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, nggak ada masalah," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Hanya, Prasetyo mengingatkan pengibaran bendera One Piece jangan disandingkan dengan bendera Merah Putih. "Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Nggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa, bendera Merah Putih itu satu-satunya," kata Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Prasetyo mewanti-wanti adanya upaya tidak baik oleh pihak-pihak tertentu di balik ramainya pengibaran bendera One Piece tersebut. Dia menegaskan seharusnya kaum muda menjaga momen pada Agustus sebagai peringatan perjuangan kemerdekaan RI.
"Yang jadi masalah atau mungkin akan jadi persoalan manakala ada pihak-pihak atau pihak-pihak yang kemudian menggunakan kreativitas teman-teman komunitas ini untuk hal-hal yang kurang pas. Yang secara waktu juga tidak pas," kata Prasetyo.
"Ini bulan Agustus, bulan Kemerdekaan. Kemerdekaan kita itu diraih bukan hadiah, itu pengorbanan para pahlawan. Kita sebagai generasi muda ini tugasnya sekarang menjaga itu," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira sebelumnya menilai fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. Andreas mengatakan seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah.
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8).
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur," sambungnya.
Tonton juga video "Mensesneg soal Bendera One Piece: Jangan Ganggu Kesakralan HUT RI" di sini:
(fca/rfs)