Jakarta - Tidak terima atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan MA, Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat, mendatangi Kementrian Dalam Negeri, Jakarta (23/2). Eep yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut melaporkan putusan MA dan meminta kebijakan Kemendagri.
Foto
Kandidat Cawagub Jabar Sesalkan Vonis MA
Jumat, 24 Feb 2012 13:37 WIB
