Umar Patek Bantah Dakwaan Jaksa

Foto

Umar Patek Bantah Dakwaan Jaksa

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 20 Feb 2012 11:56 WIB

- Terdakwa kasus terorisme Umar Patek menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi (bantahan) atas dakwaan minggu lalu di PN Jakarta Barat, Senin (20/2). Dalam eksepsi yang dibacakan tim penasehat hukumnyam ia beranggapan bahwa perannya dalam bom Bali cuma diundang.

Umar Patek mendengarkan eksepsi yang dibacakan penasehat hukumnya.
Dalam eksepsi yang dibacakan, tim penasehat hukum beranggapan bahwa tidak jelas apa yang dilakukan terdakwa seperti yang diungkapkan jaksa. Peran terdakwa dalam bom Bali cuma diundang, dia tidak tahu sama sekali perannya.
Pada sidang sebelumnya pemilik nama Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab itu didakwa enam dakwaan.
Umar Patek bersalaman dengan majelis hakim.
Umar Patek bersalaman dengan jaksa penuntut umum sesaat sebelum meninggalkan ruang sidang.
Umar Patek Bantah Dakwaan Jaksa
Umar Patek Bantah Dakwaan Jaksa
Umar Patek Bantah Dakwaan Jaksa
Umar Patek Bantah Dakwaan Jaksa
Umar Patek Bantah Dakwaan Jaksa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads