Rosa Minta Perlindungan LPSK

Foto

Rosa Minta Perlindungan LPSK

Pool - detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 21:25 WIB

- Mindo Rosalina Manulang tiga kali menerima ancaman dari seseorang yang menemui di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Iskandar, Rosa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk meminta perlindungan, Kamis (12/1).

Menurut kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar, ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Rosa memang berkaitan dengan BAP. Hasan Alhabshy/detikcom.
Mantan anak buah Nazaruddin itu diminta menandatangani berkas yang berisi ketidakterlibatan Nazar. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Iskandar di Gedung LPSK, Jakarta. Hasan Alhabshy/detikcom.
Menurut Iskandar orang yang mengancam Rosa berinisial NSR dan HSY. Hasan Alhabshy/detikcom.
Dalam kesempatan itu, Iskandar juga kembali menegaskan soal istilah 'Ketua Besar'. Menurut dia, yang ada dalam kasus Nazaruddin dan Rosa hanya 'Ketua Besar' dan 'Ketua', tidak ada istilah lain seperti 'Bos Besar' atau 'Pemimpin Besar'. Hasan Alhabshy/detikcom.
Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan bahwa LPSK telah memberikan perlindungan kepada Rosa. Hasan Alhabshy/detikcom.
Rosa Minta Perlindungan LPSK
Rosa Minta Perlindungan LPSK
Rosa Minta Perlindungan LPSK
Rosa Minta Perlindungan LPSK
Rosa Minta Perlindungan LPSK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads