Rosa Minta Perlindungan LPSK

Menurut kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar, ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Rosa memang berkaitan dengan BAP. Hasan Alhabshy/detikcom.
Mantan anak buah Nazaruddin itu diminta menandatangani berkas yang berisi ketidakterlibatan Nazar. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Iskandar di Gedung LPSK, Jakarta. Hasan Alhabshy/detikcom.
Menurut Iskandar orang yang mengancam Rosa berinisial NSR dan HSY. Hasan Alhabshy/detikcom.
Dalam kesempatan itu, Iskandar juga kembali menegaskan soal istilah 'Ketua Besar'. Menurut dia, yang ada dalam kasus Nazaruddin dan Rosa hanya 'Ketua Besar' dan 'Ketua', tidak ada istilah lain seperti 'Bos Besar' atau 'Pemimpin Besar'. Hasan Alhabshy/detikcom.
Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan bahwa LPSK telah memberikan perlindungan kepada Rosa. Hasan Alhabshy/detikcom.
Menurut kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar, ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Rosa memang berkaitan dengan BAP. Hasan Alhabshy/detikcom.
Mantan anak buah Nazaruddin itu diminta menandatangani berkas yang berisi ketidakterlibatan Nazar. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Iskandar di Gedung LPSK, Jakarta. Hasan Alhabshy/detikcom.
Menurut Iskandar orang yang mengancam Rosa berinisial NSR dan HSY. Hasan Alhabshy/detikcom.
Dalam kesempatan itu, Iskandar juga kembali menegaskan soal istilah Ketua Besar. Menurut dia, yang ada dalam kasus Nazaruddin dan Rosa hanya Ketua Besar dan Ketua, tidak ada istilah lain seperti Bos Besar atau Pemimpin Besar. Hasan Alhabshy/detikcom.
Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan bahwa LPSK telah memberikan perlindungan kepada Rosa. Hasan Alhabshy/detikcom.