-
Ustadz Uci alias Nur Yusuf (38), pria yang disekap lantaran dituding mencuri kotak amal di Makam Mbah Priok, Koja, mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta dengan menggunakan kursi roda, rabu (20/7/2011). Uci meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkapkan kasusnya.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.