Foto Kurir Sabu WN Malaysia Divonis 20 Tahun - detikNews Selasa, 31 Mei 2011 18:24 WIB - 3 Kakak beradik warga Malaysia keturunan India dihukum masing-masing 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/5). Sebab, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi kurir sabu-sabu sebanyak 6 kg. Halaman 2 dari 0 (/Ari)