- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor utama pengendali bisnis narkoba dari dalam penjara. Dari bisnis haram tersebut, diproduksi shabu-shabu sebanyak 25 Kg dengan omzet satu tahun senilai Rp 37,5 miliar.
Foto
Polisi Cokok Otak Bisnis Narkoba dari dalam LP
Selasa, 22 Feb 2011 14:45 WIB