Ribuan Miras Ilegal Dimusnahkan

Foto

Ribuan Miras Ilegal Dimusnahkan

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2010 14:45 WIB

- Bea Cukai Riau-Sumbar memusnahkan 7.146 botol minuman keras asal luar negeri. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas buldozer di lapangan Gudang Perlekangpan Pemprov Riau, Jl Kopan Pekanbaru, Selasa (30/11).



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads