Vonis Bebas untuk Aan

Foto

Vonis Bebas untuk Aan

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 19:20 WIB

- Majelis hakim memvonis bebas Susandhi alias Aan dalam sidang di PN Jaksel, Senin (17/5). Hakim menilai tuduhan jaksa yang menyatakan Aan memiliki 1 butir ekstasi, hanya rekayasa Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads