Ali Diancam 15 Tahun Penjara

Foto

Ali Diancam 15 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 16:59 WIB

- Terdakwa kasus keterlibatan aksi teror bom JW Marriott dan Ritz-Carlton Ali Abdullah menjalani sidang di PN Jaksel, Rabu (24/2). Ali didakwa melanggar pasal 13 huruf a Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang terorisme.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads