Pejabat Bea Cukai Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Foto

Pejabat Bea Cukai Dituntut 3,5 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 13 Jul 2009 18:03 WIB

- Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Ditjen Bea Cukai Agus Syafiin Pane dituntut 3,5 tahun penjara pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Agus dinilai bersalah menerima suap terkait jabatannya.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads