Universitas Columbia Setuju Bayar Denda Rp 3,6 T ke Pemerintah AS

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 14:46 WIB
Jakarta -

Universitas Columbia telah setuju untuk membayar $221 juta (3,6 triliun rupiah) kepada pemerintah federal AS, sebagai kesepakatan damai untuk menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kasus antisemitisme, diskriminasi, dan penyalahgunaan dana hibah federal di kampus kenamaan tersebut. Kesepakatan ini juga dilakukan Columbia untuk 'mencairkan' kembali dana hibah federal yang sempat dibekukan.

Selama tiga tahun ke depan, secara bertahap USD200 juta (3,2 triliun rupiah) akan dibayarkan untuk menyelesaikan penyelidikan terkait antisemitisme, diskriminasi, dan penyalahgunaan dana hibah federal dan USD21 juta (342 miliar rupiah) akan dibayarkan kepada Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja AS (EEOC),

"Yang penting, kesepakatan ini mempertahankan otonomi dan kewenangan Universitas Columbia untuk merekrut tenaga pengajar, penerimaan mahasiswa, dan pengambilan keputusan akademik," jelas universitas tersebut dalam sebuah pernyataan tertulis.

Kesepakatan ini berarti "hampir seluruh" dana hibah federal yang dibekukan pada Maret lalu akan kembali dipulihkan.

Presiden sementara Universitas Colombia, Claire Shipman mengatakan hal tersebut sebagai "langkah penting setelah periode pengawasan federal yang berkelanjutan dan ketidakpastian institusional."

Menyesuaikan aturan kampus

Kesepakatan ini terjadi sehari setelah universitas mengumumkan, pihaknya telah "menjatuhkan sanksi" kepada puluhan mahasiswa yang turut berperan dalam protes pro-Palestina pada Mei 2025 dan musim semi 2024. Sanksi pendisiplinan diberikan berupa skorsing, pemberian masa percobaan, pengusiran, dan pencabutan gelar.

Columbia adalah titik awal demonstrasi pro Palestina, menentang perang di Gaza, yang memicu gelombang protes dan aksi solidaritas lainnya di universitas-universitas AS.

Pemerintahan Donald Trump memberikan tekanan intensif pada universitas prestisius tersebut juga universitas-universitas lainnya di AS, menuduh mereka telah gagal menangani antisemitisme.

Universitas Colombia setuju untuk mereformasi serangkaian kebijakannya, setelah Trump menarik dana hibah federal sebesar USD 400 juta (6,5 triliun rupiah). Presiden AS menuduh aktivis pro-Palestina mengganggu mahasiswa Yahudi dan Israel. Meski hal tersebut dibantah oleh beberapa mahasiswa Yahudi yang turut serta dalam aksi protes.

Reformasi kebijakan yang dibuat Colombia termasuk pembenahan proses disiplin mahasiswa, perubahan definisi antisemitisme, penunjukan staf pengajar Yahudi yang baru, peninjauan kurikulum Timur Tengah, dan mengakhiri program-program yang bertujuan untuk mencapai keragaman, kesetaraan, dan inklusi.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Sorta Caroline

Editor: Agus Setiawan




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork