Swiss Tidak Lagi Larang Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

Swiss Tidak Lagi Larang Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 16:16 WIB
dw
Sejak 2007, Swiss telah mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftarkan kemitraan sipil
Jakarta -

Hasil referendum Swiss pada Minggu (26/09), menunjukkan sebagian besar warga mendukung pernikahan sesama jenis. Referendum ini juga memberikan akses bagi pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak. Atas keputusan tersebut, warga Swiss kini telah mengikuti beberapa negara Eropa Barat yang mengakui pernikahan LGBTQ+.

Hasil resmi menunjukkan 64,1% warga memilih "ya" untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, sementara 36% memilih "tidak", menurut hasil awal dari lembaga polling gfs.bern.

Namun, para pendukung mengatakan butuh waktu berbulan-bulan sebelum pernikahan semacam itu bisa terjadi, terutama karena prosedur administratif dan legislatif negara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Swiss mendukung 'pernikahan untuk semua'

Menjelang pemungutan suara, pemerintah dan anggota parlemen telah mendesak pemilih untuk mendukung "pernikahan untuk semua" dan menghilangkan "perlakuan tidak setara" saat ini terhadap pasangan LGBTQ+.

Anggota parlemen Swiss telah memberikan suara pada Desember lalu untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun, politisi konservatif yang menentang undang-undang tersebut berhasil mendapatkan 50.000 tanda tangan yang diperlukan untuk memasukkan masalah ini ke dalam referendum. Anggota dari beberapa jemaat Kristen dan Partai Rakyat Swiss (SVP) sayap kanan - partai politik terbesar di Swiss - adalah beberapa penentang terkuat kesetaraan pernikahan.

ADVERTISEMENT

Tonggak baru bagi pasangan sesama jenis

Swiss mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1942, tetapi kepolisian lokal dan regional diketahui telah mempertahankan "daftar gay" hingga tahun 1990-an.

Sejak 2007, pasangan sesama jenis hanya bisa masuk ke dalam kemitraan sipil. Sekitar 700 kemitraan semacam itu didaftarkan setiap tahun, tetapi mereka tidak mendapatkan hak selayaknya pasangan lain, seperti kewarganegaraan dan adopsi anak.

Pada Desember 2020, anggota parlemen telah memilih untuk mengizinkan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks untuk menikah, bukan hanya memperoleh serikat sipil. Mereka juga mendukung amandemen Kode Sipil Swiss, mengganti kata-kata seperti "pengantin" dan "pengantin pria" dengan "dua orang" atau "yang bertunangan."

Hasil referendum baru akan memungkinkan RUU perkawinan menjadi undang-undang. Pasangan sesama jenis akan dapat bersama-sama mengadopsi anak dan pasangan asing dapat memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan melalui prosedur yang disederhanakan.

ha/vlz (AFP, AP)

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads