China Susun RUU untuk Reklasifikasi Anjing sebagai Hewan Bukan Ternak

China Susun RUU untuk Reklasifikasi Anjing sebagai Hewan Bukan Ternak

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2020 07:39 WIB
Beijing -

Komunitas pecinta hewan memuji langkah pemerintah China terkait rancangan undang-undang untuk mereklasifikasi anjing sebagai hewan peliharaan, bukan hewan ternak.

"Sejauh adanya perhatian terhadap anjing, seiring kemajuan peradaban manusia dan kepedulian dan cinta masyarakat akan perlindungan hewan, anjing telah 'dikhususkan' untuk menjadi hewan pendamping, dan tidak dianggap sebagai hewan ternak secara internasional, dan mereka tidak akan pula dianggap sebagai hewan ternak di China," begitu bunyi pernyataan Kementerian Pertanian China, Rabu (08/04).

Hewan ternak didefinisikan sebagai hewan yang dapat dibiakkan untuk dikonsumsi, susu, bulu, serta, dan obat-obatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah LSM internasional, Humane Society, menyebut rancangan undang-undang ini sebagai "pengubah keadaan yang potensial." RUU ini sudah dipublikasikan kepada publik untuk disosialisasikan dan menetapkan 18 hewan ternak tradisional antara lain sapi, babi, ayam, dan unta.

Kementerian Pertanian China juga menetapkan 13 hewan 'istimewa' yang akan dicoret dari daftar hewan yang boleh diperdagangkan, antara lain rusa kutub, burung pegar, alpaca, rubah, dan burung unta.

ADVERTISEMENT

Langkah ini merupakan upaya pemerintah China dalam merespon pandemi virus Corona.

Perdagangan hewan diduga jadi awal mula virus corona berasal, di mana virus SARS-CoV2 ditengarai berasal dari pasar hewan di Wuhan, yang menjajakan berbagai jenis hewan dan daging kelelawar dan landak, dan hewan langka lainnya.

Virus ini diyakini berasal dari kelelawar tapal kuda, yang kemudian menularkan virus ke manusia melalui hewan lainnya, yakni trenggiling, yang dijual di pasar tersebut.

Bulan lalu, China telah melarang penjualan serta konsumsi hewan liar, dengan alasan bahwa hewan liar dapat menularkan penyakit ke manusia.

Sementara itu, Kota Shenzhen, kota dengan penduduk 13 juta jiwa, mengeluarkan peraturan yang melarang konsumsi anjing, kucing, dan hewan lainnya. Ini jadi kali pertama kota di China yang secara khusus melarang konsumsi daging anjing.

Direktur Humane Society International, Wendy Higgins, mengatakan hal tersebut "sangat menggembirakan."

"Ini kali pertama pemerintah China secara eksplisit menjelaskan mengapa anjingโ€ฆ dicoret dari daftar resmi hewan ternak, menyatakan bahwa mereka adalah hewan pendamping dan bukan untuk dikonsumsi," tambahnya.

Di China, daging anjing dianggap sebagai makanan lezat. Kota Yulin di Provinsi Guangxi bahkan mengadakan festival daging anjing tahunan setiap bulan Juni.

Humane Society memperkirakan sekitar 10 juta anjing dibunuh setiap tahun untuk perdagangan daging anjing di negara itu.

rap/pkp (Reuters, AFP)

(nvc/nvc)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads