Kebencian yang Disebarkan Nazi Hingga Sekarang Masih Ada

Kebencian yang Disebarkan Nazi Hingga Sekarang Masih Ada

Deutsche Welle (DW) - detikNews
Sabtu, 01 Feb 2020 17:37 WIB
Berlin -

Penyebaran kebencian hanya bisa ditanggapi secara efektif dengan menerapkan aturan dan sanksi yang tegas, kata Ketua World Jewish Congress Ronald Lauder. Banyak pemerintahan hanya mengeluarkan imbauan dan peringatan terkait penyebaran anti semitisme, namun pidato-pidato saja tidak akan menghentikannya, tambahnya.

Pada peringatan 75 tahun pembebasan kamp konsentrasi Nazi di Auschwitz-Birkenau, Polandia, 27 Januari lalu, Ronald Lauder mengatakan bahwa rasisme dan kebencian anti semitisme hari ini pun "masih tetap ada".

"Bahkan sebaliknya, itu meluas lagi di seluruh dunia", tegasnya. Lauder menyebut Auschwitz sebagai "puncak kebiadaban yang bisa muncul dari anti semitisme". "Kita harus angkat suara untuk menentangnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 27 Januari 1945, pasukan Soviet mencapai kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau yang ditinggalkan secara tergesa-gesa oleh pasukan Nazi. Mereka kemudian membebaskan sekitar 7000 tahanan yang masih ada di sana dalam keadaan mengenaskan. Banyak dari tahanan yang dibebaskan tak lama kemudian mati karena sakit atau kelelahan.

Di kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau saja sekitar 1,1 juta orang dibunuh, kebanyakan warga Yahudi yang didatangkan dari berbagai negara Eropa. Seluruhnya ada sekitar 6 juta orang yang dibunuh oleh rezim Nazi di bawah Hitler.

ADVERTISEMENT

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada upacara peringatan itu mengatakan, kekejaman Nazi tidak boleh dilupakan. Perlindungan warga dan kehidupan Yahudi akan tetap menjadi tanggung jawab Jerman sekarang dan hari esok. hp/vlz (afp, dpa)

Simak Video "Menteri di Brasil Dipecat Gegara Pidatonya Kutip Tokoh Nazi"

[Gambas:Video 20detik]

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads