Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 16 Januari 2023.
Dilansir SIPP PN Jaksel, sidang Kuat dan Ricky rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.
Diketahui dalam kasus ini, Kuat dan Ricky didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya didakwa sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi, yaitu melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
ADVERTISEMENT
(afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini