Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf hadir langsung di ruang sidang. Sementara Richard Eliezer dihadirkan secara virtual.
Agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi ahli. Sebanyak 5 saksi ahli dihadirkan dalam sidang kali ini.
(afh/afh)