BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut Narkoba Cair 1,6 Ton di Kepri

BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut Narkoba Cair 1,6 Ton di Kepri

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 18 Agu 2026 15:55 WIB
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter mengangkut narkoba cair jenis Methamphetamine sebesar 1 ton lebih di laut Riau. (dok Istimewa)
Foto: Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter mengangkut narkoba cair jenis Methamphetamine sebesar 1 ton lebih di laut Kepri. (dok Istimewa)
Jakarta -

Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal itu diduga mengangkut narkoba cair jenis Methamphetamine sebesar 1 ton lebih.

"Benar," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 WIB, Senin (17/8). Dari informasi yang dihimpun, modusnya yaitu menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu ada 10 kru kapal yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan.

ADVERTISEMENT

BNN menyatakan penindakan ini menjadi kado di peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia. BNN bersama petugas terkait akan terus mencegah peredaran narkotika untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang tersebut.

Lihat juga Video: Kapal MT Sea Dragon Ditangkap di Kepri, Diduga Angkut 2 Ton Narkoba

(mei/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini