Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Yosua

Highlight Breaking News

Sidang Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Yosua

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 08:22 WIB
Jakarta -

Sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar, Kamis (03/11/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang hari ini akan menghadirkan 5 terdakwa anak buah Ferdy Sambo. Mereka yakni, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Sementara Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi atau nota keberatan terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kelima anak buah Sambo tersebut didakwa menghalangi kasus penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10).

(afh/afh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads