Kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera memasuki persidangan dengan para terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Berikut perjalanan kasus yang berawal dari narasi 'polisi tembak polisi' ini.
Terhitung kasus ini berawal pada 8 Juli 2022 saat pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. Namun, kasus ini baru dibawa ke publik pada 11 Juli 2022 oleh penyampaian Divisi Humas Polri.
Berlanjut ke penetapan tersangka pertama yaitu Richard Eliezer pada 3 Agustus 2022. Disusul pada penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 dan Putri Candrawathi yang jadi tersangka pada 19 Agustus 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berkas kasus ini lengkap dan melewati sejumlah proses, sidang perdana digelar pada 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini diagendakan untuk pembacaan dakwaan.
(/)