Video 20Detik

Menyingkap Kematian Brigadir J: Bharada E Tersangka, Irjen Sambo Diperiksa

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 05:10 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dijerat pasal pembunuhan dan turut serta dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo pada kamis (4/8) pukul 10.00 WIB. Sementara istri Sambo belum dilakukan pemeriksaan.


(/)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork