Poin-poin Penting UU TPKS yang Perlu Diketahui

Video 20Detik

Poin-poin Penting UU TPKS yang Perlu Diketahui

detikTV, Tim 20Detik - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 05:18 WIB
Jakarta -

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya disahkan sebagai UU oleh DPR pada hari Selasa (12/4). Ada sejumlah poin penting yang perlu diketahui.

Di antaranya yakni sembilan jenis kekerasan seksual yang diatur dalam pasal 4 ayat 1. Mencakup pelecehan seksual nonfisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; pemaksaan perkawinan; penyiksaan seksual; eksploitasi seksual; perbudakan seksual; dan kekerasan seksual berbasis elektronik. UU ini juga mengatur agar restorative justice, seperti mediasi, tidak berlaku dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/4), Ketua DPR RI Puan Maharani meminta elemen masyarakat untuk bisa mengawal implementasi UU TPKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga memahami bahwa mungkin UU ini belum dianggap sempurna, karenanya saya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengawal UU ini nanti dalam implementasinya memang bermanfaat untuk mitigasi, perlindungan," ujar Puan.

Simak poin penting lainnya dalam video berikut ini.

(/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads