Jakarta - Aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan 100% di usia 56 tahun menuai polemik. Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pengacara kondang Hotman Paris mengkritik Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziyah.
(/)
Video 20Detik
Banjir Kritik Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun: Dari Hotman Hingga Puan
Senin, 21 Feb 2022 06:18 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN