Pemukulan terhadap polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Briptu AY, oleh oknum TNI telah diselesaikan secara damai. Meski begitu Briptu AY tetap melapor ke Denpom II Sriwijaya dan meminta perkara tersebut diselesaikan secara hukum.
Kabid Humas Polda Sumsel, KombesSupriadi mengatakan, kasus dugaan pemukulan yang dialami Briptu AY saat melintas di depan Makodam II Sriwijaya beberapa waktu lalu, sudah diselesaikan melalui mediasi.
"Secara pribadi sudah berdamai," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Akan tetapi Briptu AY sepertinya belum menerima dan tetap menempuh jalur hukum dengan membuat laporan secara resmi di Denpom II Sriwijaya.
"Tapi si polwan tetap melaporkan ke Denpom (Denpom II Sriwijaya) dan meminta perkara ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Briptu AY juga sudah dimintai keterangan di Denpom terkait laporannya itu," kata Kombes Supriadi.
(/)