Tertipu Brosur Rumah, Bisakah Pengembang Kita Pidanakan?

Video 20Detik

Tertipu Brosur Rumah, Bisakah Pengembang Kita Pidanakan?

detikTV, dtv - detikNews
Minggu, 31 Okt 2021 17:14 WIB
Jakarta - Banyak orang tergiur membeli rumah lantaran harga murah, diskon hingga iming-iming hadiah. Bagaimana dengan konsep hukum bila fakta ternyata yang dijanjikan tidak sesuai.

detik advocate kali ini akan membahas tuntas terkait konsep hukum membeli properti namun tidak sesuai bersama Rusdianto Matulatuwa SH. (/)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads