Seorang ayah di Serpong, Tangerang Selatan ditangkap polisi usai menganiaya anak perempuannya berusia 5 tahun. Anak tersebut kemudian dievakuasi pihak kepolisian.
Menindaklanjuti kabar viral soal penganiayaan seorang anak perempuan oleh ayahnya, Polres Tangsel dan Polsek Serpong turun mencari posisi korban. Anak berusia 5 tahun tersebut kemudian ditemukan polisi di kawasan Serpong.
Korban ditemukan pada Kamis malam (20/5/2021) di sebuah kamar kos. Dari pendalaman polisi, anak tersebutdititipkan pelaku ke ibu kos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak sudah kami temukan, saat ini ada sama kami," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra.
Sebelumnya, rekaman tindakan penganiayaan pelaku beredar di media sosial. Dalam video itu, pelaku terlihat menampar korban berkali-kali.
Korban tampak tidak melakukan perlawanan apapun. Sementara pelaku melakukan aksinya sambil melontarkan kata-kata makian.
"Gue mampusin nihanaklu," ucap pelaku.
Diduga, kata-kata pelaku ditujukan kepada ibu korban. Tindakan kekerasan pelaku diketahui terjadi di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.
(/)