Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR RI. Terlihat petugas dari KPK keluar membawa dua koper.
Belum ada penjelasan soal hasil penggeledahan. Plt Jubir KPK Ali Fikri hanya menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti. Saat menggeledah, penyidik masuk ruangan Azis dengan membawa 5 koper.
Selain ruangan di DPR, KPK juga menggeledah rumah dinas Azis di kawasan Setiabudi Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 19.58 WIB. Saat masuk, penyidik membawa sebuah koper berwarna hitam. Sejumlah anggota kepolisian mengawal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara. Hingga saat ini, penggeledahan masih dilakukan.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujar Ali.
Azis disebut dalam kasus dugaan suap penyidik KPK AKP Robin dan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Syahrial ke AKP Robin. Azis Syamsuddin sudah angkat bicara perihal itu, namun tak menjelaskan secara detail kasusnya.
(/)