Di sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan, terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte mengaku merasa dizalimi. Napoleon menyebut banyak tuduhan miring terkait kasus penghapusan DPO Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Terima kasih, yang saya hormati hakim yang mulia, penuntut umum dan penasihat hukum, kesempatan hari ini sudah lama saya tunggu-tunggu yang mulia, dari bulan Juli sampai hari ini, saya merasa dizalimi melalui teks oleh pemberitaan pemberitaan statement pejabat negara yang salah tentang tuduhan menghapus red notice," ujar Napoleon.
Napoleon mengaku siap membuktikan setiap tuduhan terkait red notice. Dia juga mengaku tidak pernah menerima uang dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuduhan-tuduhan tersebut membuat kami tidak mungkin menyampaikan jawaban karena hanya akan dianggap pembenaran diri. Kesempatan ini kami tunggu untuk menyampaikan apa yang dieksepsi, tuduhan penerimaan uang saya siap untuk dibuktikan didasari rencana untuk menzalimi kami sebagai pejabat negara," ucapnya.
(/)