Heru Budi Ingin KPK Dampingi Pemprov DKI soal Persetujuan Bangunan Gedung

Heru Budi Ingin KPK Dampingi Pemprov DKI soal Persetujuan Bangunan Gedung

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 09 Nov 2023 11:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (dok.istimewa).
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ingin agar KPK mendampingi Pemprov DKI sehingga terhindar dari masalah.

Hal tersebut disampaikan Heru Budi Hartono saat memberikan pengarahan kepada jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta serta para Tim Profesi Ahli (TPA) PBG di Gedung Annex Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/11).

Heru mengungkapkan saat ini Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang berlangsung di Jakarta telah berjalan dengan baik. Termasuk, dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sistem yang telah berjalan harus segera disempurnakan untuk mengantisipasi potensi hambatan yang muncul di masa mendatang. Sebagaimana diketahui, Undang-undang Cipta Kerja mengubah banyak perizinan yang ada, salah satunya adalah peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG.

"Sistem yang berjalan saat ini sudah bagus. Namun, sistem OSS yang digunakan ini belum bisa membaca dampak dari sosial, karena bisa saja ada yang punya izin usaha di lokasi tertentu, tapi warga di sekitar tidak semuanya setuju," kata Heru dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

Heru ingin KPK mendampingi Dinas CKTRP dan Dinas PMPTSP agar tetap berpedoman pada aturan dalam mengeluarkan perizinan suatu bangunan. Heru menekankan, perizinan tersebut harus sesuai dengan aturan hukum dan meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.

"KPK akan membantu kita dalam menyikapi permasalahan perizinan usaha. Saya juga telah meminta tolong ke Kementerian Investasi untuk ikut memperbaiki aturan dalam hal perizinan, agar jika ada pembangunan tempat usaha, itu juga mementingkan seluruh aspek," jelasnya.

Ia juga berharap, ke depannya, pemberian izin pembangunan gedung tidak menjadi permasalahan. Dengan adanya reformasi aturan ini, mampu menciptakan ekosistem investasi dan perekonomian yang sehat di Jakarta.

"Semoga kita yang sedang berupaya merumuskan masalah ini bisa menciptakan solusi. Karena, kita tidak ingin adanya pihak manapun yang merasa dirugikan dalam membangun iklim dunia usaha yang sehat," ucpanya.

Di kesempatan yang sama, Heru menyampaikan sejumlah pesan kepada TPA. "Posisi Anda sekalian sebagai ahli sangat krusial bagi kami. Oleh karena itu, perhatikan betul setiap pengajuan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan pengarahan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Kepala Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra serta Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin.

(taa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads