Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memperbolehkan pengurusnya mendukung salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Namun, ia mengharuskan tiap pengurus PBNU untuk cuti atau mengundurkan diri saat terlibat dalam proses pemberian dukungan pasangan capres-cawapres.
"Kalau dia posisinya resmi ya, dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Gus Yahya mengatakan setiap pengurus PBNU harus tetap menaati aturan yang ditetapkan. Hal itu sesuai dengan posisi masing-masing pengurus PBNU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gus Yahya, tiap pengurus PBNU yang masuk dalam bagian tim pemenangan capres dan cawapres harus menghormati ketentuan dengan mengajukan cuti atau pengunduran diri.
"Tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki ya. Kalau memang posisinya resmi misalnya jadi tim sukses misalnya, itu ada aturan-aturan," imbuhnya.
Gus Yahya menuturkan PBNU tetap menghormati pilihan politik pengurusnya. Ia tidak akan menghalangi pengurusnya dalam menjatuhkan pilihan politik di Pemilu 2024 mendatang.
"Tapi kalau cuma pribadi engga jadi apa-apa sebagai rakyat, ya kita engga bisa halangi toh, gitu," pungkasnya.
Simak Video 'Elektabilitas Parpol Versi LSJ: PDIP Unggul, Demokrat-NasDem Bersaing Ketat':