MUI soal Konten Jilat Es Krim Dipolisikan: Itu Bagian Menyadarkan Oklin Fia

Tim 20detik - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 18:54 WIB
Foto: Oklin Fia saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat (Febri/detikHOT)
Jakarta -

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) melaporkan Oklin Fia terkait kasus konten jilat es krim. Bagaimana pandangan MUI terkait pelaporan tersebut?

"Ya tentu saja kita juga harus mendukung langkah-langkah mereka yang melaporkan karena itu bagian untuk menyadarkan. Kalau enggak ada penyadaran seperti itu mungkin lama ya insafnya," ujar Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Akan tetapi, MUI berpesan agar masyarakat me-recheck konten media sosial sebelum menyebarkan kembali. Ikhsan kemudian menyinggung soal Fatwa MUI nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Bersosial Media yang Baik dan Bijak.

"Jadi bagaimana kalau mendengarkan, atau membaca, atau melihat konten-konten yang kira-kira aneh-aneh itu tabayyun dulu, recheck dulu. Kalau memang bagus ya bermanfaat buat orang lain bisa dilanjutkan, dishare. Tapi kalau tidak bermanfaat apalagi mudarat ya jangan. Tapi kalau apalagi itu hoax ya jangan," jelasnya.

Tak Termasuk Penodaan Agama

Ikhsan sendiri berpendapat bahwa konten jilat es krim Oklin Fia bukan merupakan sebuah penistaan agama. Namun, Oklin Fia melanggar masalah etika sosial.

"Iya persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih kepada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya karena...apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang elok lah," tuturnya.

Ikhsan menilai persoalan Oklin Fia adalah masalah etika. Yang terpenting menurutnya Oklin Fia menyadari dan menyesali perbuatannya itu.

"Jadi lebih banyak harusnya ya dia menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi," katanya.

Ikhsan menyarankan kepada Oklin Fia untuk membuat konten positif yang lebih bermanfaat yang juga tidak mengurangi ketenaran.

"Dia sebagai anak muda tentu bisa memilih konten-konten kreatif yang banyak sekali tentu bisa dilakukan dan juga tidak mengurangi ketenarannya kalau memang mau ke arah yang viral, karena viral itu bukan ke ranah yang negatif tapi viral-viral yang sifatnya positif membangun," tuturnya.

Menurut Ikhsan, persoalan Oklin Fia ini merupakan masalah akhlak. Hal ini menurutnya bisa dikembalikan kepada orang tua Oklin Fia.

"Dan sebaiknya masyarakat harus menerima bahwa ini bukan persoalan hukum, bukan persoalan penodaan agama tetapi persoalan akhlak yang bisa dikembalikan kepada orang tuanya karena dia masih muda dan dia juga masih bisa dinasehati untuk tidak mengulangi dan memulai berbuat konten-konten yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.




(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork