Setelah Ahok Mengunci RAPBD E-Budgeting, Bagaimana Nasib Usulan DPRD?

Setelah Ahok Mengunci RAPBD E-Budgeting, Bagaimana Nasib Usulan DPRD?

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 14:35 WIB
Gubernur Ahok dan pimpinan DPRD di kantor Kemendagri membahas RAPBD DKI.
Jakarta - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI yang menggunakan sistem e-budgeting dikunci oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun bukan berarti hal itu menutup kemungkinan adanya koreksi atau usulan baru dari DPRD.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan meski RAPBD e-budgeting sudah dikunci, namun tetap bisa dikoreksi. Khususnya jika ada masukkan atau saran dari DPRD.

Saat pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD, RAPBD e-budgeting dibuka. (baca juga: Begini Alur Penyusunan RAPBD E-Budgeting versi Ahok).

"Kami rapat dengan DPRD. Dalam rapat itu kan ada yang diajukan dan ada yang direvisi, itu kami buka semuanya sama mereka (DPRD). Kalau ada yang diajukan dan disetujui dalam rapat, ya diganti," kata Heru saat berbincang dengan detikcom, Selasa (17/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu siapa yang berwenang mengganti?

Menurut Heru, jika ada usulan atau koreksi dari anggota DPRD maka akan diserahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kami kembalikan ke unit masing-masing untuk diganti. Dalam batas waktu tertentu, dikembalikan ke Bappeda dan kembali seperti siklus awal," papar Heru.

Setelah RAPBD dikunci tidak sembarangan orang bisa mengubah pos anggaran. SKPD yang akan melakukan revisi harus memberikan surat permohonan izin kepada Bappeda. Tidak ada yang bisa mengutak-atik RAPBD setelah dikunci.

"Semua harus melalui pintu awal Bappeda ketika mau merevisi (RAPBD)," kata Heru.


(erd/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads