Begini Alur Penyusunan RAPBD E-Budgeting versi Ahok

Begini Alur Penyusunan RAPBD E-Budgeting versi Ahok

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 13:43 WIB
Begini Alur Penyusunan RAPBD E-Budgeting versi Ahok
Gubernur Ahok dan pimpinan DPRD di kantor Kemendagri membahas RAPBD DKI.
Jakarta - Polemik seputar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2015 yang menggunakan sistem e-budgeting belum juga berakhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta merasa 'diabaikan' oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam penyusunan RAPBD DKI.

Bagaimana sebenarnya proses e-budgeting penyusunan RAPBD DKI Jakarta oleh Gubernur Ahok dan staf?

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta Heru Budi Hartono membeberkan secara rinci proses e-budgeting penyusunan RAPBD DKI kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyusunan RAPBD DKI diawali dengan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan, berlanjut di kecamatan.

"Proses awalnya ada musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan dan itu sudah mulai diinput pengajuan anggaran dengan e-budgeting pasif. Maksudnya, data e-budgeting non online diberikan pada setiap unit untuk diisi," kata Heru Budi saat berbincang dengan detikcom, Selasa malam (17/3/2015).

Di dua tingkat tersebut semua daftar belanja dan pengeluaran sudah diajukan menggunakan sistem e-budgeting dalam format excel. Pengajuan anggaran dari tingkat kelurahan dan kecamatan tersebut kemudian dibahas di tingkat kantor pemerintahan kota (Kapemko).

Setelah dibahas dan disetujui, data dalam format excel tersebut kemudian diunggah ke e-budgeting online. Dari Kapemko dan Wali Kota, daftar pengajuan anggaran itu kemudian dibawa ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. "Di Bappeda dimasukkan komponen-komponen yang diajukan yang sudah diverifikasi," papar Heru.

Selesai dari Bappeda, pengajuan RAPBD itu kemudian dibawa ke BPKAD. Masing-masing unit akan mendapatkan nomor rekening untuk pengajuan anggaran. "Misalnya untuk suku dinas pendidikan nomor rekeningnya 555555 dan jumlah anggaran sesuai dengan yang diajukan," kata Heru.

BPKAD menurut Heru akan memastikan bahwa program yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah tersedia anggarannya. "Misalnya, kita mau beli ring basket nih, duitnya ada nggak? Nanti BPKAD yang lihat ada nggak duit buat itu? Kalau ada, ya disetujui pengajuannya. Kalau kebanyakan, ya kita minta disesuaikan. begitu kira-kira," kata dia.

Setelah dari BPKAD, RAPBD dalam format e-budgeting diserahkan ke Gubernur Ahok untuk diperiksa. Apabila Gubernur sudah setuju maka RAPBD e-budgeting akan dikunci.

"Itu BKPAD yang me-lock atas perintah Gubernur. Setelah jadi semuanyaโ€Ž kan diakses oleh Gubernur. Kalau beliau bilang di-lock, akan saya lock," kata Heru.


(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads