"Pemerintah maunya mempolitisir. Seharusnya kasus-kasus lain yang belum transparan juga dibuka seperti kasus Karaha Bodas, Jaringan pembangunan jalan tol, saham Chandra Asri, dan Bank Manidiri. Fraksi PDIP akan membukanya dalam waktu dekat," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.
Hal ini disampaikannya dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (3/9/2008). Kasus yang disebutkan Tjahjo tersebut antara lain Chandra Asri dan Bank Mandiri yang disebut-sebut melibatkan politisi Golkar dan Karaha Bodas yang disebut-sebut melibatkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya bila pemerintahan SBY-JK ingin melakukan negosiasi ulang, pihaknya pun mempersilahkan. "Perjanjian itu kan G to G. Dan baru 2009 rencana realisasinya. Kalau mau nego harga dikaitkan dengan harga minyak dunia saat sekarang silahkan saja, mana yang terbaik untuk negara," tuturnya.
Tjahjo juga menegaskan, saat perjanjian itu dibuat, Megawati sama sekali tidak mendapatkan bagian apa pun. "Bu Mega sebagai presiden kami jamin bersih. Keputusan saat itu pasti dibahas pada rapat kabinet, itu saksinya Pak Purnomo masih hidup dan menteri yang lainnya juga," tandasnya.
(ndr/crn)