Pantauan detikcom di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Jumat (29/8/2008), pukul 13.15 WIB, sekitar 500 polisi sudah tampak berjaga.
Mereka duduk berderet mulai dari gerbang PN Jakpus hingga masjid. Gerbang pun tampak ditutup. Yang dibuka hanya pintu yang kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di lantai 2, tampak 7 personel kepolisian yang berjaga. Ruang sidang yang akan digunakan Ruang Wirdjono Prodjodikoro di lantai 2 tampak ditutup rapat dan belum dibuka.
"Maaf Mbak, maaf. Lantai ini disterilkan. Silakan turun ke bawah, maaf," ujar salah satu polisi di lantai 2.
Ketika polisi tersebut ditanya berapa banyak polisi yang turun, "Mungkin sekitar 5 SSK. Soalnya kita mengantisipasi aja Mbak. Takutnya entar ada massa FPI juga yang datang."
Sidang ini rencananya akan dimulai pukul 14.00 WIB dan diketuai hakim Panusunan Harahap. Munarman akan menghadapi dakwaan pasal 170 ayat 1 KUHP, pasal 351 ayat 1 jo pasal 5 ayat 1 KUHP dan pasal 161 jo 55 ayat 1 KUHP.
(nwk/nrl)











































