"Ya benar dalam rangka penyelidikan kasus biaya perkara," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8/2008).
Dalam kasus biaya perkara, menurut data ICW, selama 3 tahun sejak 2005-2008 ada Rp 30,1 miliar uang hasil dari biaya perkara yang tidak jelas pengelolaannya.
Informasi dari MA menyebutkan, pejabat yang telah dimintai keterangan itu yakni antara lain Panitera MA Sareh Wiyono, serta Kepala Biro Keuangan, dan sejumlah pejabat lainnya.
(ndr/nrl)










































