"Kita menunggu keputusan dari Forum Rapat Bersama (FRB) antara KPI dan Depkominfo," kata Made Nariana, Direktur Marketing dan Publikasi Relation Bali TV kepada detikcom via telepon, Selasa (26/8/2008).
Nariana mengatakan, selain mengantongi rekomendasi kelayakan dari KPID, Bali TV juga telah mendapatkan izin siaran sementara dari Gubernur Bali pada tahun 2002.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tak mendapat izin penyiaran itulah, kata Nariana, Bali TV meminta izin siaran dari Gubernur Bali.
Hal senada juga disampaikan Direktur Dewata TV Nyoman Arta. Ia mengatakan landasan Dewata TV mengudara adalah rekomendasi dari KPI Bali. "Rekomendasi itu telah melalui tahapan evaluasi, uji faktual hingga dengar pendapat," katanya.
Arta berharap semua TV lokal Bali mendapat izin penyiaran dari FRB sehingga terjadi persaingan yang sehat. (gds/djo)










































