"Nggak apa-apa (jadi tersangka). Kalau namanya mengungkap kebenaran, kalau kebenaran itu menimpa diri saya sendiri, siap," tandasnya saat keluar dari kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/8/2008) pukul 12.30 WIB.
Agus Condro mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsug selama satu setengah jam itu, dirinya berdiskusi dengan Direktur Pengaduan KPK Ahmad Wiyagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Agus, dirinya akan menyusun kronologi penerimaan uang Rp 500 juta tersebut. "Ditambah data atau keterangan yang bisa saya kumpulkan untuk saya sampaikan kembali," ujar pria asal Batang, Jateng, ini. (ken/nrl)










































